Rabu, 24 Maret 2010

MERENUNGI MAMFAAT BERINFAQ


Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (Al Baqarah: 245).

Semangat berinfaq dan membelanjakan harta Di jalan Allah telah dicontohkan oleh Rosulullah Saw dan para sahabat. Di dalam shiroh (sejarah) para sahabat senantiasa berlomba-lamba menafkahan hartanya, kita simak kasih perlombaan antara Umar bin Khottob dan Abu bakar Ash shiddiq :

Umar bin Khaththab (ra) meriwayatkan, “Suatu ketika [1] Rasulullah (saw) memerintahkan kami untuk bersedekah.”

“Waktu itu aku memiliki sedikit harta kekayaan. Akupun merenung, betapa hingga saat itu Abu Bakar (ra) selalu membelanjakan hartanya lebih daripada yang aku belanjakan di jalan Allah. Lalu aku berharap dengan karunia Allah, semoga kali ini aku dapat membelanjakan hartaku lebih daripadanya, karena saat itu aku mempunyai harta yang cukup untuk aku belanjakan. Aku pulang ke rumah dengan perasaan gembira sambil membayangkan buah pikiran tadi. Selanjutnya, segala yang ada di rumah aku ambil setengahnya.”

Melihat betapa banyaknya harta yang diberikan Umar ((ra) maka, Rasulullah (saw) bertanya, “Apa ada yang kamu tinggalkan untuk keluargamu, ya Umar?”
Jawab Umar (ra), “Ya, ada yang aku tinggalkan buat mereka, ya Rasululllah.”
Rasulullah (saw) bertanya lagi, “Berapa banyak yang telah kamu tinggalkan?”
Jawab Umar (ra), “Aku telah tinggalkan setengahnya.”

Tidak berapa lama kemudian, Abu Bakar (ra) datang dengan membawa harta bendanya.Umar (ra) berkata, “Aku mengetahui kemudian bahwa dia telah membawa seluruh miliknya sebagaimana yang aku dengar dari pembicaraannya dengan Rasulullah.”Rasulullah (saw) bertanya, “Apakah yang kamu tinggalkan untuk keluargamu, ya Abu Bakar?”
Jawab Abu Bakar (ra), “Aku tinggalkan bagi mereka Allah dan rasul-Nya.”Lalu Umar (ra) berkata, “Sejak saat itu aku mengetahui bahwa se-kali2 aku tidak dapat melebihi Abu Bakar.” Subhanallah.

Sejenak kita renungi bahwa sesungguhnya tidak ada harta yang lebih besar yang dimiliki oleh seorang muslim melainkan Allah dan Rosul-Nya adalah harta mereka. Orang boleh memiliki harta yang sangat banyak tetapi bagi orang yang beriman Allah dan Rosul-Nyalah harta mereka yang justru tidak dimiliki yang lain. Sebagaimana Abu Bakar mengatakan bahwa yang ditinggalkan beliau untuk keluarganya hanyalah Allah dan Rosul-Nya. Kish lain Usman Bin Affan juga menyumbangkan 100 ekor unta di tambah 100 ekor lagi untuk dakwah Rosulullah dan para sahabat beliau.

Dalam sebuah kajian di sebutkan bahwa Allah Swt senantiasa membalas di dunia ini setiap harta yang diinfaqkan dengan ikhlas..QS Saba` :39 Alah berfirman : Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya

Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infaq di sini adalah infaq yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfaq di jalan Allah untuk menolong agama. [Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221]Kedua : Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci Rizki.Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfaq di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Disamping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di akhirat.

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya (saba`:39)
Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran,
dalam hadits ..” [1] Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidaklah para hamba berada di pagi hari ….” [Al-Hadits]. Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”
Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.

Di dalam sebuah Hadist Rosulullah tentang waktu : di anataranya adalah , Pergunakanlah waktu kaymu sebelum datang waktu miskinmu. Artinya saat kita masih memiliki kemampuan finasial (harta) maka saat itulah yang paling tepat bagi kita untuk membelanjakan harta kita di jalan Allah Swt, karena seseorang baru dapat memberi apabila ia memiliki. Akan lebih baik lagi jika berinfaq ini menjadi sebuah kebiasaan hidup kita, sehingga Allah swt akan membalasnya dengan yang lebih baik.

Pada hadist lainnya kita juga di ingatkn tentang kematib : Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telaah kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat besedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh ?’ Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Munafiqun: 10-11).

Mari kit secara bersama-sama menggalakan kegemaran untuk berinfaq ini, tentu dengn dilandasi dengan niat yang ikhlas : setiap amal itu bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan dari apa yang diniatkan (Innamal a`maluu binniyat, wainnama likulli rii`imam nawa dan seterusnya (HR. Bukhori).
Pada surat yang lain Allah menjelaskan akan buah dari membelanjakan harta di jalan-Nya :

Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.(QS Al-Baqoroh 261).
Betapa besar karuniah Allah kepada kita. Dan sudah selayknyalah kita mensyukuri atas segala karuniah yang besar ini. Wallahu alam bishhowab (By)

Selasa, 16 Maret 2010

PERINGAT MAULID NABI BESR MUHAMMAD SAW


Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang dilangsungkan di Masjid Al-Hidayah Blok A Griya Martubung 2 ini berjalan dengan Hikmat. Tepat tgl 14 Rabiul Awal 1431 H atau 28 Februari 2010 M, hari Ahad . Cuaca pagi itu begitu cerah, secerah hati para Warga Muslim Blok A.
Pada Pidato sambutan Ketua STM al-Hidayah menjelaskan bahwa sebelumnya Mesjid Al-Hidayah ini masih berstatus sebagai Mushollah, dan ditandai dengan Prasasti perletakan Batu Pertama yang di tanda tangani oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Gatot Pudjonugroho, ST saat kedatangan beliau pada tanggal 1 April 2009 yang lalu di acara Perletakan Batu Pertama Mushollah Al-Hidayah. Seiring dengan perkembangan dan banyaknya masukan kepada Panitia Pembangunan Mushollah untuk merubah Status Mushollah menjadi Masjid. Usulan tidak hanya berasal dari lingkungan Blok A Griya Martubung 2, tetapi juga datang dari luar lingkungan Blok A Griya Martubung II. Suatu ketika ada yang mampir ke Mushollah untuk Sholat dzuhur, setelah berbincang-bincang dengan Panitia Pembangunan Mushollah tercetus usul untu merubah Mushollah menjadi Masjid. Demikian juga usulan-usulan lainnya. Dan ususlan-usulan tersebut di tamping oleh Panitia Pembangunan Mushollah. Dalam sebuah Mushawarah Ketua Pembangunan Musholah Al-Hidayah (M. Beringat Tarigan) mengajukan wacana untuk merubah status Musholah menjadi Masjid, meskipun belum ada kata sepakat untuk hal tersebut. Seiring dengan perjalanan waktu dan hal-hal bekembang lainnya, bebarapa bulan yang lalu jamaah yang sering hadir untuk Sholat Fardhu berjamaah yang sebagian besar Panitia Pembangunan Mushollah dan Pengurus STM Al-Hidayah, serta warga lainnya, sepakat untuk memulai mengganti sebutan Musholllah Al-Hidayah menjadi sebutan Masjid Al-hidayah agar Proses Perubahan status ini dapat segera terealisasi kendati secara Administrasi belum dirubah.
Sampai saat ini kita sudah terbiasa menyebutnya dengan Masjid Al-hidayah. Akhirnya diputuskanllah status berubah menjadi Masjid Al-hidayah dan ini dibuktikan dibeberapa Administrasi sduah menggunkan istilah Masjid Al-hidayah. Begitu Pentingkah Status tersebut? Kalau kita kembali ke masa Rosulullah Saw, saat pertama kali beliau mendirikan Masjid. Hanya ada istilah Masjid tidak ada istilah yang lain. Secara bahasa Masjid artinya tempat Sujud, bahkan ada yang berpendapat bahwa bumi Allah ini adalah Masjid kaena dapat dijadikan tempat sujud. Tetapi kembali kita memahami esensi masjid yang sebenarnya. Pada Masa Rosulullah, para sahabat dan generasi setelahnya, Mesjid itu merupakan suatu tempat yang memiliki bentuk bangunan. Di dalamnya tidak hanya pelaksanaan Sholat Fardhu termasuk Sholat jum`at, tetapi Masjid multifungsi, Masjid sebagai tempat Musyawarah, mengatur strategi perang (saat itu banyak pepeprangan melawan kaum kafir), sebagai Madrosah (Sekolah) pendidikan, juga sebagai tempat pengobatan. Hampir sebagian besar kegiatan di pusatkan di Masjid. Ada beberapa daerah di negeri kita Indonesia ini menjadikan Masjid sebagai tempat walimahtul urusy (Pernikahan). Kalau mau di kaji-kaji pernikahan juga merupakan sunnah Rosul.
Ust. Dr. H Hasan Mansyur Nasution, MA sebagai Nara Sumber dalam session dialog interaktif pada acara Peringatan Maulid Nabi tersebut, menjelaskan bagaimana Masjid yang ideal itu, di anataranya Mesjid itu harus bersih, rapi, tempat wudhu dan toiletnya juga rapid an bersih, dan usahakan agar orang nyaman dan betah beribadah di dalamnya, Agar Masjid mempunya daya tarik bagi para jama`ah. Pada kesempatan.

Kamis, 11 Maret 2010

MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang dilangsungkan di Masjid Al-Hidayah Blok AGriyaMartubung 2 iniberjalandenganHikmat. Tepattgl 14 RabiulAwal 1431 H atau 28 Februari 2010 M, hariAhad .Cuacapagiitubegitucerah, secerahhatiparaWarga Muslim Blok A.

PadaPidatosambutanKetua STM al-HidayahmenjelaskanbahwasebelumnyaMesjid Al-HidayahinimasihberstatussebagaiMushollah, danditandaidenganPrasastiperletakanBatuPertama yang di tandatanganiolehWakilGubernur Sumatera Utara, H. GatotPudjonugroho, ST saatkedatanganbeliaupadatanggal 1 April 2009 yang lalu di acaraPerletakanBatuPertamaMushollah Al-Hidayah. SeiringdenganperkembangandanbanyaknyamasukankepadaPanitia Pembangunan Mushollahuntukmerubah Status Mushollahmenjadi Masjid.Usulantidakhanyaberasaldarilingkungan Blok AGriyaMartubung 2, tetapijugadatangdariluarlingkungan Blok A GriyaMartubung II. Suatuketikaada yang mampirkeMushollahuntukSholatdzuhur, setelahberbincang-bincangdenganPanitia Pembangunan MushollahtercetususuluntumerubahMushollahmenjadi Masjid.Demikianjugausulan-usulanlainnya.Dan ususlan-usulantersebut di tamping olehPanitia Pembangunan Mushollah.DalamsebuahMushawarahKetua Pembangunan Musholah Al-Hidayah (M. BeringatTarigan) mengajukanwacanauntukmerubah status Musholahmenjadi Masjid, meskipunbelumada kata sepakatuntukhaltersebut.Seiringdenganperjalananwaktudanhal-halbekembanglainnya, bebarapabulan yang lalujamaah yang seringhadiruntukSholatFardhuberjamaah yang sebagianbesarPanitia Pembangunan MushollahdanPengurus STM Al-Hidayah, sertawargalainnya, sepakatuntukmemulaimenggantisebutanMusholllah Al-Hidayahmenjadisebutan Masjid Al-hidayah agar Proses Perubahan status inidapatsegeraterealisasikendatisecaraAdministrasibelumdirubah.

Sampaisaatinikitasudahterbiasamenyebutnyadengan Masjid Al-hidayah.Akhirnyadiputuskanllah status berubahmenjadi Masjid Al-hidayahdaninidibuktikandibeberapaAdministrasisduahmenggunkanistilah Masjid Al-hidayah.BegituPentingkah Status tersebut?KalaukitakembalikemasaRosulullah Saw, saatpertama kali beliaumendirikan Masjid.Hanyaadaistilah Masjid tidakadaistilah yang lain. Secarabahasa Masjid artinyatempatSujud, bahkanada yang berpendapatbahwabumi Allah iniadalah Masjid kaenadapatdijadikantempatsujud.Tetapikembalikitamemahamiesensi masjid yang sebenarnya.PadaMasaRosulullah, parasahabatdangenerasisetelahnya, Mesjiditumerupakansuatutempat yang memilikibentukbangunan. Di dalamnyatidakhanyapelaksanaanSholatFardhutermasukSholatjum`at, tetapi Masjid multifungsi, Masjid sebagaitempatMusyawarah, mengaturstrategiperang (saatitubanyakpepepranganmelawankaumkafir), sebagaiMadrosah (Sekolah) pendidikan, jugasebagaitempatpengobatan.Hampirsebagianbesarkegiatan di pusatkan di Masjid.Ada beberapadaerah di negerikita Indonesia inimenjadikan Masjid sebagaitempatwalimahtulurusy (Pernikahan).Kalaumau di kaji-kajipernikahanjugamerupakansunnahRosul.

Ust. Dr. H HasanMansyurNasution, MA sebagai Nara Sumberdalam session dialog interaktifpadaacaraPeringatanMaulidNabitersebut, menjelaskanbagaimana Masjid yang ideal itu, di anataranyaMesjidituharusbersih, rapi, tempatwudhudantoiletnyajuga rapid an bersih, danusahakan agar orang nyamandanbetahberibadah di dalamnya, Agar Masjid mempunyadayatarikbagiparajama`ah. Padakesempatan.

Alhamdulillah ustadzkitasenantiasamembukadiribagikaummuslimiuntukmenanyakankepadabelliaupersoalantentangseputaranMesjid, danbeliaumenginformasikannomorhandphonnyauntukdapatdihubungidan di Tanya kapanpun.MenurutbeliauSebuah Masjid ituharus di menejemenisecara professional danbaik agar fungsi masjid itudapatbenar-benartepat.Karenaketerbatasanwaktuacara dialog inihanyadibatasisampaipukul 12 siang.

Harapan kami selakuPanitia Pembangunan Masjid Al-hidayahkiranyakaummuslimin di manapunberadadapatberkonstribusimengirimkanInfaqsodaqohnyauntukpembangunan Masjid kitaini.Sumbangandapat di salurkanlangsungkepadaPanitiakontakPerson : M. BeringatTarigan (08126484259) Effendi Saleh (08126518391)Marzaini (081263555788)Budi yanto(085275086086)atausalurkankerekening Masjid an/ Effendi Bank SyariahMandiriCabangUtamaJln. Jend A YaniMedanNo.rekening : 0067058661….

JazakallahKhoironKatsiroh:

, Agar Masjid mempunya daya tarik bagi para jama`ah. a.elaskan bagaimana Masjid yang ideal itu, di anataranya Mesjid